LDII Tekankan Peran Generasi Z dalam Literasi Konstitusi Era Digital

“Konstitusi bukan hanya kumpulan pasal, melainkan pedoman hidup berbangsa dan bernegara,” ujar Ibnu.

Nasional Oleh: Mukmin 18 Agustus 2025 13x dilihat
LDII Tekankan Peran Generasi Z dalam Literasi Konstitusi Era Digital

Jakarta - Bangsa Indonesia kembali memperingati Hari Konstitusi Nasional setiap 18 Agustus. Peringatan ini, menurut Ketua DPP LDII Bidang Hukum dan HAM, Ibnu Anwarudin, tidak sekadar seremoni tahunan, melainkan menjadi kesempatan untuk menumbuhkan kesadaran hukum masyarakat. Hal itu ia sampaikan dalam keterangan di Jakarta, Minggu (17/8/2025).

“Konstitusi bukan hanya kumpulan pasal, melainkan pedoman hidup berbangsa dan bernegara,” ujar Ibnu. Ia menambahkan, pengamalan konstitusi tidak harus selalu diwujudkan dalam bentuk pemahaman mendalam tentang aturan formal. Hal-hal kecil dalam keseharian justru seringkali menjadi wujud nyata implementasi konstitusi.

Sebagai contoh, toleransi dan kerukunan antarumat beragama disebutnya sebagai praktik langsung dari Pasal 28E dan Pasal 29 UUD 1945. Bahkan tindakan sederhana seperti membuang sampah pada tempatnya, lanjutnya, merupakan bagian dari pengamalan Pasal 28H ayat (1) tentang hak masyarakat atas lingkungan hidup yang sehat.

Ibnu juga menjelaskan program LDII yang terbagi dalam delapan klaster pengabdian berakar dari nilai-nilai konstitusi. Ia menegaskan, upaya tersebut adalah bentuk nyata partisipasi LDII dalam mengamalkan prinsip bernegara yang tertuang dalam UUD 1945.

Terkait tantangan generasi muda, terutama generasi Z, Ibnu menilai kompleksitasnya cukup tinggi. Generasi ini tumbuh dalam ekosistem digital yang cepat dan penuh distraksi. Namun di balik itu, mereka juga memiliki keunggulan berupa kreativitas, keterampilan teknologi, serta akses informasi yang luas.

“Potensi tersebut bisa diarahkan untuk memperkuat literasi konstitusi, misalnya dengan memanfaatkan e-book, podcast edukasi, hingga konten digital yang kreatif. Setiap karya produktif yang bertanggung jawab pada dasarnya sudah menjadi bagian dari pengamalan konstitusi,” pungkasnya.

Komentar (0)

Tinggalkan Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!