LDII Aceh Tengah Audiensi ke Kejari, Bahas Program Edukasi Hukum dan Pencegahan Radikalisme
"Kami ingin LDII menjadi bagian dari solusi dalam membangun pemahaman keagamaan yang sejuk, cinta tanah air, dan tidak bertentangan dengan aturan hukum yang ada," tutupnya.
Takengon – Pengurus DPD Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kabupaten Aceh Tengah melaksanakan audiensi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tengah pada Senin, 4 Agustus 2025. Kunjungan ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, namun juga sekaligus mengantarkan edisi terbaru Majalah Nuansa Persada terbitan Juli 2025.
Ketua DPD LDII Aceh Tengah, Marlan, SE, hadir bersama Dewan Penasehat (Wanhat) Tgk. H. Sardjoe, serta Bagian Organisasi Junaidi Batu Bara, Jumingin, dan Musa Fajar Kencana. Rombongan disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Tengah, Sayid Muhammad, SH., MH, bersama Kasi Intel Hasrul, SH dan staf intelijen, Dheny.
Dalam pertemuan yang berlangsung hangat, Sayid Muhammad mengapresiasi kehadiran LDII dan sangat terkesan dengan tema utama yang diangkat pada sampul Majalah Nuansa Persada, yakni seputar Mahkamah Konstitusi (MK). Menurutnya, tema tersebut mencerminkan kepedulian LDII terhadap pentingnya wawasan kebangsaan dan hukum di tengah masyarakat.
"Saya sangat mengapresiasi semangat LDII dalam ikut serta menjaga ketahanan ideologi bangsa, apalagi di tengah tantangan radikalisme yang bisa menyusup lewat berbagai lini," ujarnya.
Ia juga menyampaikan kesiapan Kejari Aceh Tengah untuk bersinergi bersama LDII dalam program penyuluhan hukum, terutama yang menyasar umat Islam di tingkat akar rumput. Kajari menekankan pentingnya kolaborasi ini, apalagi dalam menghadapi isu-isu keagamaan dan sosial yang kerap viral di media sosial serta berpotensi memicu konflik.
"Kami siap mendukung LDII, terutama dalam kegiatan edukasi hukum dan menangkal paham radikalisme, dengan difasilitasi oleh FKUB Aceh Tengah," lanjut Sayid.
Sementara itu, Ketua DPD LDII Aceh Tengah, Marlan, SE, menyambut baik tawaran kerja sama tersebut. Ia menjelaskan, LDII memiliki berbagai forum pengajian rutin yang tersebar di seluruh Aceh Tengah, mulai dari harian, mingguan, bulanan, triwulan, hingga tahunan.
"Kami membuka pintu selebar-lebarnya bagi Kejari untuk terlibat dalam forum-forum pengajian kami, terutama dalam memberikan penyuluhan hukum dan pencerahan tentang isu-isu aktual di masyarakat," ujar Ramlan.
Ia menambahkan, kerja sama seperti ini menjadi bagian dari kontribusi LDII dalam memperkuat pemahaman keagamaan yang moderat, berwawasan kebangsaan, dan selaras dengan nilai-nilai hukum yang berlaku.
"Kami ingin LDII menjadi bagian dari solusi dalam membangun pemahaman keagamaan yang sejuk, cinta tanah air, dan tidak bertentangan dengan aturan hukum yang ada," tutupnya.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tinggalkan Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!